Kejahatan Komputer (Cyber Crime)

Bertemu lagi dengan saya kolom-cyber hehe oke langsung aja sob
cyber crimeDi era zaman sekarang sepertinya sudah tidak asing lagi tentang hal ini, dan diindonesia pun pengakses computer terutama dibidang internet dan jaringan, seperti tukar file diemail, atau chat di social media seperti facebook dan twitter sudah banyak, tapi sebenarnya ada hal yang perlu diwaspadai yaitu Kejahatan terhadap komputer yang dapat menimbulkan ancaman serius karena merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap sekelompok kecil pengguna komputer dan seseorang cyber crime dapat mengambil keuntungan dari hal hal kaya gini….

Kejahatan komputer pada bidang hukum

Dalam sebuah pembukaan hukum mengatakan bahwa kejahatan komputer meliputi access dari dokumen penting dalam suatu komputer (Digunakan oleh pemerintah federal)  atau pengoperasian.


Contoh – contoh kejahatan komputer

1.       Pencurian uang

2.       Virus computer

3.       Layanan pencurian

4.       Pencurian data dalam program

5.       Memperbanyak program

6.       Mengubah data

7.       Pengrusakan program

8.       Pengrusakan data

9.       Pelanggaran terhadap kebebasan

10. Pelanggaran terhadap undang – undang atau hukun internasional


Kejahatan terhadap komputer dan penjahat komputer  merupakan tantangan utama terhadap perkembangan sistem informasi. Perkembangan sistem, serta sistem akutansi haruslah benyak memggunakan  cara pengontrolan dan merundingkan sebelum sistem tersebut dibangun dan merawat sistem keamanaannya. Dan administrator computer jaringan pun harus lebih waspada tentang hal hal ini.

Jadi pada intinya kejahatan computer menjadi hal yang lumayan serius, kebayang gak sih kalau file file kita dicuri misalnya file document yang udah kita ketik cape cape ‘eh diambil dan diakui.. kejahatan computer juga bukan hanya terjadi dijaringan dan internet tapi bahkan dikomputer computer rumahan.. coba deh ada orang mencuri file file kita dikomputer kita dicopas ke flashdisk dan pada akhirnya kita juga yang rugi..ya kan ??



Oke sobat semoga bermanfaat… >>>Salam Kolom ~ Cyber

Artikel Terkait

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kolom Cyber - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger